Apa yang membuat aturan hukum kita kacau adalah hukum kita pakai range (kisaran), hukuman minimal sekian tahun, maksimal sekian tahun...... Ini adalah kelemahan PALING utama........
Range inilah yang merupakan celah kompromi hukum...... Pintu suap dan kerusakan hukum.......
Range akan menjadi ladang tawar menawar, wani piro...... Untuk menurunkan tuntutan-tuntutan, makin berani bayar mahal, makin diturunkan tuntutan hukum yang ada.......
Hukum itu mestinya "fixed", tidak boleh pakai range...... Seperti hukum islam, ia fixed, maling = potong tangan...... Tidakk ada range, misal potong jarinya saja dsb.....
Untuk menjamin keadilan dan menutup celah, hukum tidak boleh pakai range (kisaran) hukum min sampai max..... Harus fix, tetap.....
FK
Tidak ada komentar:
Posting Komentar