Selasa, 31 Desember 2013

Kenapa harus Menghujat

Mengapa masih menghujat?

Perbedaan pendapat dan pemikiran adalah hal yang lumrah bahkan diakomodasi oleh Al Qur’an. Sebagai contoh batas iddah bagi perempuan yang dicerai oleh suaminya disebutkan oleh al Qur’an dengan kata tsalaastati quruu’. padahal makna quruusendiri dalam bahasa Arab itu musytarok bisa berarti haidh juga bisa berarti suci. oleh sebab itu maka Imam Asy Syafii memberikan makna suci pada lafadh quruu’, sementara imam Ahmad memberikan makna haidh.

Hal-hal yang sifatnya masih dhoniyyuddalaalah maka masih sah untuk diperdebatkan, apalagi kalau hal itu tidak dijumpai nash atau dalil yang shorih karena memang permasalahan itu belum muncul dizaman Nabi. perbedaan pemahaman, pemikiran dan penafsiran dalam masalah ini masih dapat ditoleransi sepanjang mengacu kepada kaidah-kaidah yang baku yang telah disepakatiAdapun suatu perkara yang qoth’iyyutsubuut ataupun qath’iyyuddalaalah harus kita terima apa adanya dan tidak menerima ijtihad sama sekali, seperti sholat lima waktu, puasa Romadhon dsb.

Dewasa ini, semenjak arus informasi mendobrak peradaban kita dan pemikiran serta pemahaman agama semakin beragam macamnya, muncul ke depan sekelompok golongan yang dengan sangat radikal menghujat golongan lain, membid’ahkan bahkan mengkafirkan, padahal mereka yang disesatkan adalah ahlul qiblat, berTuhan hanya kepada Alloh dan bernabikan Muhammad saw. mereka mengklaim bahwa golongan mereka lah yang paling benar dan paling sesuai dengan amaliyah Nabi sementara yang lain tidak.

Bila setiap perbedaan pemahaman dan pemikiran harus disikapi dengan menghujat, maka yang terjadi adalah tumbuh suburnya akhlakudzamiimah di kalangan umat islam sendiri. Rasa persaudaraan dan persatuan akan luntur, hingga yang tersisa hanyalah sikap saling mencurigai satu sama lain.

Oleh sebab itu, silahkan anda berbeda dengan kami, namun kita tetap saudara. Perbedaan justru akan membuat Islam makin indah dan kokoh.

Wallahu a’lam u

Tidak ada komentar:

Posting Komentar