Tampilkan postingan dengan label Tauhid. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tauhid. Tampilkan semua postingan

Jumat, 28 Februari 2014

Kehendak Allah = Soal Ujian Pilihan Ganda

Pertanyaan-pertanyaan yang kadang menyesatkan

Ada yang bertanya dengan penuh kebimbangan, “Kenapa Allah menciptakan keburukan atau kejelekan jika memang tidak disukai?” atau “Kenapa Allah membuat hamba-Nya menjadi orang yang jahat atau bejat jika orang yang seperti itu tidak diterima di sisi-Nya?” “Kenapa Allah menciptakan neraka jika keberadaannya dibenci?”

Ada yang bertanya sebaliknya, “Kenapa Allah tidak meciptakan kebaikan saja, jika hanya itu yang disukai” atau “Kenapa Allah tidak membuat hamba-Nya menjadi orang yang baik semuanya, jika orang yang seperti itu yang akan diterima di sisi-Nya?” atau “Kenapa Allah tidak mencukupkan surga saja jika surga adalah tempat yang diridoi?”

Pertanyaan-pertanyaan di atas memang membuat kita sering kali bimbang. Bahkan, jika dilanjutkan lebih dalam akan menjadikan kita nyaris meragukan Allah. Begitulah jika dinalar dengan kemampuan seorang hamba yang sangat terbatas. Tidak jarang seorang hamba menjadi kufur karena dia mengejar pertanyaan di atas untuk mencari jawabannya yang pas menurut logikanya.

Seseorang yang memaksa mencari jawaban dari pertanyaan di atas, dikhawatirkan dia terjebak ke dalam kesesatannya sendiri, karena dia menilai pertanyaan tersebut dengan mengukur rasionalisasi seorang manusia. Semisal seseorang berkata, “jika aku tidak suka barang itu, maka aku tidak akan memilihnya untuk aku miliki” atau “jika aku benci pada barang itu, maka aku akan membuangnya” atau “buat apa aku menaruh barang itu jika aku tidak menyukainya”.

Pemahaman seperti itulah yang menjadi pola pikir untuk dijadikan landasan dalam berusaha mencari jawaban dari pertanyaan-pertanyaan di atas. Seorang hamba yang memiliki kemampuan berpikir yang sangat terbatas, jangan pernah bermimpi untuk memahami keluasan ilmu Allah. Hal itu laksana setetes air ingin membandingi air di lautan luas.

Kehendak Allah; antara rido dan benci

Tentang kebaikan dan keburukan, orang yang saleh dan orang yang jahat, atau surga dan neraka,keberadaan semua itu adalah atas kehendak Allah. sementara kehendak Allah berdimensi antara keridoan dan kebencian. Hal inilah yang banyak orang tidak memahaminya. Mereka hanya memahami bahwa apa yang dikehendaki Allah pasti diridoi. Sementara yang tidak diridoi tidak mungkin dikehendaki keberadaannya.

Semua apa yang ada di dunia ini pasti atas kehendak Allah, namun apa yang dikehendaki Allah belum tentu keberadaannya diridoi. Artinya, apa yang ada di dunia ini ada yang diridoi dan ada pula yang dibenci. Untuk memahami hal ini harus memahami bahwa antara kehendak, rido, dan benci Allah itu merupakan sesuatu yang berbeda; kehendak Allah lain dengan rido dan benci-Nya.

Berbeda denga pemahaman Mu’tazilah, mereka memahami bahwa kehendak, keridoan, dan kebencian Allah itu satu.

Letak kesamaan Kehendak Allah dan soal ujian pilihan ganda

Memang, secara logika, siapa yang berkehendak pada sesuatu yang tidak disukai atau dibenci? Pasti tidak ada. Siapa yang berharap sesuatu yang disukai dan selain itu berharap sesuatu yang dibenci? Pasti hanya berharap sesuatu yang disukai. Begitulah logika seorang manusia yang sekedar mampu membandingkan dua hal yang berlawanan. Seorang manusia tidak akan mampu menelusuri lebih dalam untuk memahami itu kecuali dengan cara menyadari dan meyakini.

Namun, tentang kehendak, keridoan, dan kebencian Allah dapat kita pahami dengan soal ujian pilihan ganda. Dalam soal ujian pilihan ganda, ada pilihan A, B, C, D, dan E. Kelima pilihan tersebut merupakan sesuatu yang sama-sama dikehendaki keberadaannya oleh si pembuat soal. Namun, dari lima pilihan tersebut, si pembuat soal hanya menyukai satu pilihan, sementara yang lain dibenci. Arti disukai adalah pilihan yang benar. Seseorang yang memilih pilihan yang benar dia akan disukai dengan cara diberi nilai yang positif. Sebaliknya, jika seseorang memilih yang tidak disukai, artinya salah memilih, maka dia akan dibenci dengan cara diberi nilai negatif.

Begitu juga tentang kebaikan dan keburukan atau neraka dan surga. Semua itu keberadaannya sama-sama dikehendaki, namun dari salah satunya ada yang disukai dan yang lain dibenci. Seorang hamba yang memilih kebaikan dia akan mendapatkan nilai positif dari Allah, karena itu yang Allah sukai. Sebaliknya, jika seseorang memilih keburukan, maka dia akan mendpatkan nilai negatif dari Allah.

Jadi, semua apa yang ada di dunia ini adalah pilihan. Seorang hamba yang beruntung dialah yang benar pilihannya dari dua pilihan dari Allah. Seorang hamba yang celaka bila dia salah memilih dari dua pilihan Allah tersebut.

Kesimpulan

Di dunia ini yang berkaitan dengan ketuhanan ada dua hal. Pertama, sesuatu yang bisa dijangkau dengan logika sehingga bisa dipahami. Kedua, sesuatu yang tidak mungkin dijangkau dengan logika tapi harus dijangkau dengan hati dengan cara meyakini. Agama memang sering kali bertentangan dengan logika, namun pada akhirnya harus diterima dengan iman.

Cyber Dakwah

Minggu, 23 Februari 2014

حقيقة الإيمان

اخرج البخاري ومسلم عن عمر بن الخطاب رضي الله عنه قال بينما نحن عند رسول الله صلى الله عليه وسلم إذ طلع علينا رجل شديد بياض الثياب شديد سواد الشعر لايرى عليه أثر السفر ولا يعرف منا احد حتى جلس الى رسول الله صلى الله عليه وسلم وأنسد ركبتيه الى ركبتيه ووضع يديه على فخذيه فقال اخبرني عن الإيمان فقال الإيمان ان تؤمن بالله وملآئكته وكتبه ورسله واليوم الآخر وتؤمن بالقدر خيره وشره فقال صدقت قال اخبرني عن الإسلام قال الإسلام ان تشهد ان لاإله إلا الله وأن محمدا رسول الله وتقيم الصلاة وتؤتي الزكاة وتصوم رمضان وتحج البيت ان استطعت اليه سبيلا قال صدقت فأخبرني عن الإحسان قال الاحسان أن تعبد الله كأنك تراه فإن لم تكن تراه فإنه يراك قال صدقت قال فأخبرني عن الساعة قال ماالمسئول عنها بأعلم من السائل قال فأخبرني عن أماراتها قال ان تلد الأمة رتبها وان ترى الحفاة العراة العالة رعاء الشاء يتطاولون فى البنيان قال عمر رضي الله عنه ثم انطلق ذالك الرجل فلبثت مليا اي طويلا قال لي صلى الله عليه وسلم ياعمر أتدري من السائل فقلت الله ورسوله اعلم قال انه جبريل عليه السلام اتاكم ليعلمكم دينكم كذا فى المصابح .
ثم اعلم ان الإيمان ثنائي عند ابي حنيفة رحمه الله تعالى تصديق بالجنان واقرار باللسان وهو الركن الأعظم كالدليل عليه وأما العمل ليس بجزء لا من مطلق الإيمان ولا من الايمان الكامل فلا يقبل الإيمان الزيادة والنقصات أصلا ويكون تارك العمل مؤمنا ولكن يكون فاسقا
وثلاثي عند الشافعي والعلماء المحدثين واهل التصوف رحمهم الله تعالى تصديق بالجنان واقرار باللسان وعمل الاركان لما اخرجه الشيرازي عن عائشة رضي الله عنها قالت قال رسول الله صلى الله عليه وسلم الإيمان بالله الاقرار باللسنا وتصديق بالقلب وعمل بالأركان كذا في الجامع الصغير
والعمل جزء من حقيقة الايمان عند المعتزلة والخوارج حتى يكون مرتكب الكبيرة خارجا عن الايمان عندهما ويدخل فى الكفر عند الخوارج ولا يدخل فى الكفر عند المعتزلة فيثبتون منزلةً بين الايمان والكفر .
وعند الشافعي واهل الحديث واهل التصوف الأعمال جزء من الايمان الكامل لما اخرجه ابن حبان عن ابن عمر رضي الله قال رسول الله صلى الله عليه وسلم لا يقبل ايمان بلا عمل ولا عمل بلا ايمان كذا فى الجامع الصغير لا مِن حقيقتِه فباخلال العمل يكون ايمانه ناقصا لا كاملا فيكون الايمان عنده قابلا للزيادة والنقصان بزيادة العمل ونقصانه .
فان قيل قبول الزيادة والنقصان مقطوع به نقلا وعقلا ، اما نقلا فلقوله تعالى واذا تليت عليهم آياته زادتهم ايمانا ولقوله صلى الله عليه وسلم لو وزن ايمان ابي بكر بايمان جميع الخلائق لرجح بهم ، واما عقلا فللزوم التساوي حينئذ بين ايمان نبيّنا محمد صلى الله عليه وسلم وبين ايمان واحد من امته وبداهة العقل تحكم بخلافه قُلنا الايمان هو التصديق والناس مستوية الاقدام فيه والزيادة والنقصان انما هي في ثمرات الايمان لا في حقيقة الايمان الذي هو التصديق القلبي وقيل مَن شهِد وعمل واعتقد فهو مخلص ومن شهد وعمل ولم يعتقد فهو منافق ومن شهد واعتقد ولم يعمل فهو فاسق ومن أخل بالشهادتين فهو كافر .

اه‍ خزينة الاسرار للسيد محمد حقى النازلى

Sabtu, 08 Februari 2014

Imam Hanafi Muda Membungkam Dahri (seorang atheis)

Gelisah hati Khalifah Yazid ketika itu, semua ulama di Baghdad telah dibungkam dalam perdebatan melawan utusan raja Romawi.

Namun Harapannya terletak pada Imam Hammad bin Abi Sulaiman Asyaari,
janji Imam Hammad yang pada mulanya menolak untuk berdebat dengan Dahri merupakan berita gembira kepada Khalifah Yazid.
Baginda juga menetapkan majlis debat itu diadakan di Masjid Baghdad supaya orang ramai dapat mengikutinya.
Imam Hammad pula berasa susah hati. Mulutnya tidak berhenti mengucapkan zikir sambil berdoa memohon petunjuk bagi menghadapi masalah yang melanda umat Islam ketika itu.

Keesokan harinya selepas solat Subuh, Imam Hammad bermuzakarah dengan anak-anak muridnya. Beliau merasa susah kerana masih belum mendapat petunjuk bagaimana cara menghadapi lelaki bernama Dahri itu.

“Malam tadi saya bermimpi berada di sebuah dusun buah-buahan yang begitu indah. Di sana saya melihat ada sebatang kayu rindang dan lebat buahnya.

Tiba-tiba muncul seekor babi lalu memakan buah-buahan yang masak ranum dari pokok itu.

keseluruhan pokok itu habis kecuali batangnya. Kemudian muncul seekor harimau lalu menerkam babi itu,” kata Imam Hammad sambil menyatakan rasa peliknya mengenai mimpi itu.

“Tuan, izinkan saya menafsirkan mimpi itu,” tiba-tiba seorang pemuda berbicara.

“Dipersilakan,” kata Imam Hammad.

“Menurut tafsiran saya, dusun yang luas dan indah itu adalah agama Islam itu sendiri. Tangkai yang berbuah lebat itu adalah sekelian ulama pada hari ini. Manakala sepohon kayu yang masih tinggal adalah diri tuan sendiri. babi yang menghabiskan buah2an adalah si Dahri. Harimau yang keluar membunuh khinzir itu adalah saya, maka izinkan saya untuk memadam kesombongan Dahri. InsyaAllah, saya dapat mengalahkannya,” sahut pemuda itu.

Imam Hammad gembira mendengar kata-kata anak muda yang paling disayanginya itu. Dia yakin dengan kemampuan anak muda tersebut. Maka dikhabarkanlah kepada Khalifah Yazid akan kesanggupan pemuda itu.

Pada mulanya Khalifah Yazid ragu-ragu memandangkan umurnya yang masih muda. Tetapi Imam Hammad meyakinkan baginda bahawa pemuda itu mempunyai ilmu yang tinggi. Akhirnya Khalifah Yazid menyetujuinya.

Hari yang ditetapkan telah tiba. banyak orang berkumpul di masjid Baghdad demi menyaksikan perdebatan itu. Khalifah Yazid juga telah berada di sana dengan harapan Dahri dipermalukan di tangan Imam muda dari Kufah.

Seperti majlis debat sebelumnya, Dahri bangun dan naik ke mimbar masjid kemudian dengan berucap dengan suara tinggi

“Mereka menuduh aku tidak beragama kerana tidak percaya wujudnya tuhan. Memang benar pernyataan itu. Kerana itu aku membungkam para ulama untuk berdebat dengan aku, Dahri yang bijaksana.

Maka pemuda itu bangun lalu berkata “Wahai lelaki yang sombong, orang yang tahu jawabannya pasti dapat menjawab persoalan kamu.”

Suara itu mengejutkan Dahri dan orang ramai yang berada di sana. Matanya memandang tajam ke arah anak muda tersebut.

“Anak muda yang masih hingusan, jangan ikut campur urusan orang-orang tua. Telah 40 orang ulama aku bungkam, dan aku akan permalukan semua ulama agar tunduk denganku,” saut Dahri sambil membusungkan dada.

“Wahai Dahri yang sombong dan tidak percaya tuhan, dengan izin Allah, saya akan menjawab segala pertanyaanmu kamu!” kata pemuda tersebut.

“Siapa kamu anak muda? Sedangkan ulama-ulama berserban besar, berjubah anggun sudah aku kalahkan, inikan pula pemuda hingusan!” lantang Dahri meremehkan anak muda tersebut.

“Wahai Dahri anak didik raja Romawi, bukankah raja Romawi sendiri mempercayai tuhan? Untuk apa dia menghantar kamu ke mari?” tanya pemuda tersebut.

Aku diperintahkan untuk mempermalukan ulama-ulama Islam dengan cara berdebat dengan aku. Selepas semua ulama aku bungkam, baru aku pulang. raja Romawi akan merayakan kemenangan itu dengan memakaikan mahkota di atas kepalaku,” jawab Dahri.

“Sekiranya kamu kalah, apa hukumannya?” tanya pemuda itu lagi.

“Aku tidak akan kalah kerana tiada satu pun manusia di muka bumi ini akan dapat menjawab pertanyaanku itu,” balas Dahri dengan angkuh.

“Pada hari ini, kamu akan saya kalahkan. Kamu akan menjadi hina dina saat kembalinya kamu kelak,” kata pemuda tersebut.

“Siapa nama kamu wahai anak muda?” tanya Dahri.

“Nama sebenar saya Nukman, dan saya akan berdebat dengan kamu hari ini isaksikan orang banyak termasuk Khalifah akan menyaksikannya,” jawab pemuda tersebut.

“Huh, janganlah kamu bermimpi mengalahkanku. Sedangkan mereka yang berserban malah berjubah pun telah ku kalahkan,” kata Dahri dengan angkuhnya.

“Ketahuilah Dahri, Allah tidak mengurniakan kemuliaan dan kebesaran itu pada serban dan jubah yang anggun, tetapi Dia mengurniakan kemuliaan kepada orang yang bertakwa,” kata pemuda itu sambil membacakan ayat ke 11 surah al-Mujaadalah yang berarti “Allah meninggikan darjat orang beriman dan berilmu dengan beberapa darjat.”

Dahri segera menutup telinga kerana tidak suka mendengar bacaan ayat-ayat suci al-Quran.

“Anak muda yang banyak omong, kamu membuat aku marah dan memaksa aku menyahut ucapanmu. Sekiranya kamu kalah, mahukah kamu menjadi budakku?” tanya Dahri dengan marah.

“Saya tidak mahu bertaruh kerana agama saya tidak membenarkannya. Tetapi sekiranya kamu kalah, mahukah kamu berjanji pulang ke negeri Romawi dan jangan menjejakkan kaki kamu ke sini lagi?” jawab pemuda itu.

“Aku setuju dengan permintaan kamu itu. Aku juga akan meminta persetujuan khalifah, sekiranya kamu kalah, kamu akan menjadi budakku ,” balas Dahri, dan debat pun bermula antara mereka.

“pertanyaanku yang pertama, benarkah Allah itu wujud?” soal Dahri memulai dialog itu.

“Sesungguhnya, Allah itu wujud,” tegas pemuda itu.

“Sekiranya benar, kapan dia dilahirkan?” soal Dahri sambil tersenyum, pertanyaan itu yang membuatkan banyak ulama tak bias menjawab.

“Allah tidak dilahirkan dan tidak pula melahirkan. Dia yang pertama, dan Dia juga yang terakhir, tidak ada sesuatu sebelumnya mahupun selepasnya,” jawab pemuda itu.

Mustahil tiada yang mendahului, dan kemudian darinya. Buktikan dengan contoh kepadaku,” balas Dahri.

Imam muda itu menunjukkan lima jari tapak tangannya” lalu berkata “Coba kau lihat ibu jari ini, adakah jari sebelumnya?

Cuba lihat pula jari kelingking ini, adakah jari selepasnya? Tuhan bias menciptakan jari seperti itu, apalagi diriNya.”

kala begitu, pada tahun berapakah tuhan lahir?” sahut Dahri lagi.

“Sama seperti yang ku rungkaikan tadi. Sebelum adanya waktu dan tahun diciptakan, Allah terlebih dahulu wujud. Kewujudannya tidak terikat oleh waktu dan tahun,” jawab pemuda tersebut.

“Berikan buktinya,” balas Dahri.

“Adakah kamu tahu ilmu menghitung?” tanya Imam muda tersebut.

“Sejak kecil aku sudah mengenal angka,” jawab Dahri

“Apakah angka sebelum satu?”

“Kosong atau tiada..”

“jika tiada angka sebelum angka satu, mengapa kamu heran Allah yang Maha Satu itu tidak ada yang mendahuluinya?”

Dahri terkesima kerana anak muda yang dianggap hingusan itu mudah mematahkan hujahnya. Namun, dia tidak mahu mengaku kalah lalu terus bertanya, “Sekiranya Allah itu wujud kata kamu, dimanakah tuhan itu berada kerana setiap yang wujud pasti ada tempatnya?”

“Maha suci Allah yang tetap wujud tetapi tidak mempunyai tempat!” Jelas pemuda itu.

“Bukankah setiap yang wujud pasti ada tempatnya? Lihat pohon itu tempatnya di atas tanah. Manusia wujud di muka bumi. Ikan itu wujud tempatnya di dalam air. Setiap yang wujud pasti ada tempatnya,” bantah Dahri sambil tersenyum sinis.

Sekiranya Allah itu wujud kata kamu, dimanakah tuhan itu berada kerana setiap yang wujud pasti ada tempatnya?”dahri mengulangi pertanyannya.

“Maha suci Allah yang tetap wujud tetapi tidak mempunyai tempat!” Jelas pemuda itu.

“Jawapannya mudah saja. Lihat saja pada diri kamu, bukankah kamu mempunyai nyawa?” kata pemuda itu.

“Dalam tubuhku ini memang ada nyawa, malah setiap makhluk ada nyawa!” sahut Dahri.

“Adakah kamu tahu dimana letaknya nyawa? Di kepala,di perut kah ataupun di hujung tapak kakimu?” balas beliau.

Dahri tersentak mendengarnya. Dahri tidak menyangka imam muda itu begitu pintar sehingga pertanyaan yang tidak terjawab oleh ulama sebelumnya mudah saja baginya untuk patahkan. Orang banyak mula berbisik-bisik sesama mereka.

“Dahri, jika kamu masih belum jelas, silahkan berikan saya segelas susu,” kata pemuda itu.

setelah diberi segelas susu, lalu pemuda itu menunjukkannya kepada Dahri dan bertanya “Adakah kamu percaya dalam susu ini mengandungi lemak?”

“Aku percaya..” jawab Dahri.

“Tunjukkan kepada aku dimana lemak itu berada? Di bahagian ataskah, tengah atau bawah sekali?” tanya pemuda itu lagi.

Sekali lagi Dahri tersentak dan terdiam. Melihat keadaan itu, maka berkatalah pemuda itu “mencari lemak susu pun kita tidak tahu atau mengetahui dimana terletaknya roh dalam diri kita pun tidak tau, apalagi dimana letaknya Zat Allah!”

Dahri terpaku, mukanya merah menahan malu. Namun dia berusaha memadamkan amarah dirinya. Setelah keadaan kembali reda, beliau bertanya kembali.

“Hai anak muda, beritahu aku apa yang wujud sebelum Allah dan apa yang muncul selepasnya?” tanya Dahri.

Orang banyak menatap pada pemuda tersebut.

“Jawapannya sama seperti mula-mula tadi. Tidak ada satu pun yang wujud sebelum Allah mahupun selepasnya. Allah tetap Qadim dan Azali. Dialah yang awal dan Dialah yang akhir,” tegas pemuda itu, ringkas dan padat.

“Mustahil tuhan wujud tanpa ada permulaan dan mustahil tidak ada lagi selepasnya. Apa hujahnya?” dalih Dahri.

Dengan tersenyum, pemuda itu menjelaskan “Seperti yang ku katakan tadi, cuba lihat pada jari kamu. Lihat pada ibu jari itu. Jari apakah yang sebelumnya?” Sambil menuding ibu jarinya ke langit.

Beberapa hadirin turut meniru menunjukkan tangannya.

“Pada jari kelingking apa jari sesudahnya?” sambung pemuda itu.

Dahri terdiam. Maka pemuda itu terus berhujah “Sedangkan pada jari kita yang kecil ini pun tidak mampu kita fikir, apalagi Allah yang Maha Agung itu, yang tiada mendahului mahupun selepasnya."

“Firman Allah surah al-Hadid ayat 3 yang bermaksud, “Dialah yang awal, dialah yang akhir, dan yang zahir, dan yang batin, dan dialah yang mengetahui akan tiap-tiap sesuatu.”

“Anak muda, banyak lagi pertanyaan yang ingin kutanyakan, tetapi sebelum itu, aku ingin bertanya, dengan siapa kamu berguru?” Tanya dahri kerana kagum dengan lawannya.

“Guruku Imam Hammad. Dia turut berada di majlis ini sedang mengikuti perdebatan kita. Muirdnya saja tidak mampu kau lawan, apalagi guru saya Imam Hammad,” jawab pemuda tersebut.

Dahri mula berasa gentar dengan lawannya itu. Baru muridnya, belum lagi gurunya. Namun dahri enggan mengalah.

“Beritahu aku keadaan Zat tuhanmu, apakah keras dan padat seperti besi, atau cair seperti air?” tanya Dahri lagi.

“Pernahkah kamu melihat orang sakit yang akan meninggal?” tanya pemuda itu pula.

“Selalu aku melihatnya,” jawab Dahri.

“Sebelum meninggal, pesakit masih bisa berbicara dan menggerakkan tubuhnya. Tetapi saat meninggal dunia, dia diam dan kaku. Mengapa jadi begitu?” Soal pemuda itu.

“Kerana roh telah meninggalkan tubuhnya,” jawab Dahri.

“Pernahkah kamu melihat roh keluar dan nyawanya dicabut?” tanya pemuda itu lagi.

“Tidak,” jawab Dahri.

“Kamu tidak dapat melihat roh itu kerana Roh itu bukan benda padat seperti besi ataupun cair seperti air? Betul?” soal pemuda itu.

“Entahlah, aku tidak pasti,” kata Dahri.

“Sekiranya kita tidak mengetahui bagaimana bentuk roh, bagaimana kita dapat mengetahui Zat Allah.” kata pemuda itu sambil tersenyum.

“Ke arah manakah Allah sekarang menghadapkan wajahnya? Sebab segala sesuatu pasti mempunyai wajah dan arah tempat menghadap?” Dahri beralih ke soalan lain.

“Sekiranya kamu menyalakan lampu dalam gelap, ke arah manakah sinar cahayanya menghadap?”

“Sinar cahaya itu pasti akan mengahadap ke seluruh arah dan penjuru.”

“jka demikian lampu buatan manusia, bagaimana Allah pencipta langit dan bumi? Dia nur cahaya langit dan bumi”

“Kamu percaya pada syurga?” Tanya Dahri lagi.

“Saya percaya,” jawab pemuda itu.

“Benarkah dalam syurga itu disediakan berbagai jenis makanan dan minuman? Tetapi penghuninya tidak buang air besar dan kecil. Bukankah itu cuma khayalan?”

“Bukankah kamu pernah berada dalam perut ibu kamu selama 9 bulan?

Selama dalam kandungan ibu itu kamu juga makan dan minum. Tetapi kamu tidak pula buang air besar atau kecil.

Itu baru kandungan ibu, bagaimana di syurga kelak?”

Namun Dahri masih tidak mau berputus asa lagi. Dia memandang ke arah Khalifah Yazid yang tersenyum. Sebelum ini khalifah berwajah masam saat ulamanya tidak dapat berhujah dengan Dahri.

Dahri berfikir seketika, mencari jalan mengalahkan lawannya.

“Ini pertanyaanku yang terakhir. Aku yakin kamu tidak tahu apa jawabannya,” kata Dahri sambil mengeraskan suaranya. Dia berbuat demikian bagi menghilangkan rasa malunya itu.

“Dengan izin tuhan saya pasti menjawabnya,” balas pemuda tersebut.

“Anak muda yang masih hingusan, beritahu aku apa yang dilakukan tuhanmu saat ini,” pertanyaan itu membuatkan pemuda itu tersenyum riang. Dia seperti menduga pertanyaan itu akan dikeluarkan.

“pertanyaan yang terakhir itu sungguh menarik. Ia menentukan siapa yang kalah dan siapa yang menang. Kerana pertanyaan itu penting, maka saya perlu menjawabnya dari tempat tinggi supaya dapat didengari semua orang. Kerana itu, marilah kita bertukar tempat. Kamu turun dari mimbar itu, dan saya naik ke atas supaya suara saya jelas kedengaran,” kata pemuda tersebut.

“Baiklah, dengan senang hatinya aku turuti permintaanmu,” kata Dahri yang berasa yakin memperoleh kemenangan tersebut.

Pemuda itu naik ke atas mimbar tersebut, sambil Dahri turun ke bawah. Dia menghadap ke arah orang banyak, lalu berkata dengan suara yang lantang.

“Wahai sekelian manusia. Ketahuilah, bahawa apa yang dilakukan Allah sekarang ini ialah menjatuhkan yang batil sebagaimana Dahri yang berada di atas mimbar, diturunkan oleh Allah ke bawah mimbar. Allah juga menaikkan yang hak sebagaimana saya, yang berada di bawah tadi, telah dinaikkan oleh Allah ke atas mimbar masjid ini!”

“Allahuakbar! Allahuakbar! Allahuakbar!” maka bergemalah takbir daripada orang banyak.

Menandakan kemenangan pemuda itu melawan Dahri.

Mereka memuji pecerdasan pemuda tersebut yang menyelamatkan dunia Islam daripada pemikiran Dahri yang sesat lagi menyesatkan itu.

Dahri pun terpaksa mengaku kalah dan pulang dalam kehinaan.

Begitulah kehebatan pemuda yang bernama an-Nukman bin Thabit, atau dikenali sebagai Imam Abu Hanifah yang terkenal dengan ajarannya yaitu Mazhab Hanafi.

Sholawat serta salam semoga selalu tercurah pada Nabi Sayyidina Muhammadinil Habibil Mahbub ﷺ

اَللَّهُمَّ صَلِِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَ عَلَى آلِ. سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ

Minggu, 02 Februari 2014

Ahlussunnah wal-Jama'ah

Sayid Muhammad bin Muhammad al-Husaini atau yang lebih dikenal dengan As-Syaikh Murtadla Az-Zabidi dalam kitab beliau Ittihaf as-Sadah al-Muttaqin mengatakan:

إذا اطلق اهل السنة والجماعة فالمراد بهم الاشاعرة والماتردية.
Artinya: “Jika disampaikan kalimat Ahli Al Sunnah Wal Jama'ah secara mutlak, maka yang dikehendaki adalah golongan al-Asya'irah dan Al-Maturidiyyah.”

As-Syaikh Ahmad Bin Musa al-Khayali dalam Hasiyah Syarh al-Aqaid karya Najmuddin Umar bin Muhammad an-Nasafi, juga mengatakan:

الاشاعرة هم اهل السنة والجماعة
Artinya: “Pengikut Abu Hasan al-Asy’ari semuanya adalah Ahli Sunnah wal Jama'ah.”

Artinya, ketika disampaikan Ahlussunnah wal Jama'ah, maka ucapan tersebut memastikan Asy'ariyyah sebagai bagian dari golongan tersebut. Beliau menambahkan, termasuk Ahlussunnah wal Jama'ah adalah Asy'ariyyah yang masyhur di wilayah Khurasan, sekitar Afganistan, Irak, Syam serta mayoritas daerah berpenduduk muslim. Sedangkan yang masyhur di daerah seberang Nahri Jaihun, yaitu daerah Khawarizm di Afganistan, Ahlussunnah di sana tergolong pengikut Abu Manshur Al-Maturidi. Komentar serupa juga disampaikan Imam Al-Kastalani.

Abu Hasan Al Asy’ari pada mulanya berguru ilmu kalam dari Abu Ali Al Juba’i, salah satu tokoh besar Mu'tazilah. Kemudian melalui sebuah proses panjang, beliau mulai mendapatkan sisi rapuh dari akidah Mu'tazilah. Setelah mendapatkan petunjuk Allah untuk memahami terang kebenaran ajaran Ahlussunnah wal Jama'ah, Al Asy’ari menjadi tokoh pertama yang menentang Mu'tazilah. Beliau dengan terang-terangan berdiri di muka kaum muslimin di atas mimbar masjid Basrah pada hari Jumat, menyampaikan dengan lantang khutbahnya sebagai berikut:

“Barang siapa telah mengenal diriku, mereka telah mengetahui akidahku, dan bagi yang belum mengenalku, perlu Anda semua ketahui bahwa saya adalah seseorang yang dulu mengatakan al Quran adalah makhluk, Allah tidak dapat disaksikan dengan penglihatan di akhirat nanti dan bahwasanya manusia menciptakan perbuatannya sendiri. Dan ketahuilah, saya telah bertaubat dari akidah Mu'tazilah tersebut dan bertekad untuk menentang akidahnya. Wahai umat sekalian, selama beberapa waktu ini aku mengasingkan diriku untuk menelaah dan mencoba merenungkan dalil-dalil, namun tidak ada yang menjadikan diriku mantap. Kemudian aku meminta petunjuk Allah, hingga Allah memberiku petunjuk dengan keyakinan yang aku tuangkan dalam kitabku ini. Dan aku melepas akidahku selama ini, sebagaimana aku melepas bajuku ini.” Kemudian beliau melepas dan membuang bajunya dan menyerahkan kitabnya pada umat.

Kemudian beliau menyusun lebih dari dua ratus kitab kitab berisi tanggapan dan kritik terhadap akidah Mu'tazilah sekaligus menyusun kitab tentang pedoman dan dasar-dasar akidah Ahlussunnah wal Jama'ah. Sebuah warisan berharga terhadap perjuangan menegakkan akidah Ahlussunnah wal Jama'ah dan bagi umat Islam pada umumnya.

Diceritakan beberapa cuplikan akhir perdebatan Abu Hasan Al Asyari dan Abu Ali Al Juba’i:

Abu Hasan bertanya pada Abu Ali: “Bagaimana pendapat Anda tentang tiga saudara yang telah meninggal dunia, yang pertama adalah orang yang taat, yang kedua adalah orang yang meninggal dalam keadaan durhaka dan orang ketiga meninggal dalam keadaan masih kecil?”

Abu Ali menjawab: “Yang taat diberi pahala masuk surga, yang durhaka disiksa masuk neraka dan yang kecil ada di tengah-tengah antara keduanya (manzilah baina al-manzilatain), tidak diberi pahala dan tidak disiksa.”

Abu Hasan bertanya: “Jika yang kecil mengatakan: “Wahai Tuhanku, mengapa Engkau mengambil nyawa hamba saat masih kecil? Andai Engkau biarkan hamba hidup, maka hamba akan taat padaMu, hingga hamba masuk surga.” Lalu, bagaimana Allah menjawab?”

Abu Ali menjawab: “Allah akan menjawab: “Aku tahu jikalau engkau dibiarkan hidup sampai dewasa, maka engkau akan durhaka, hingga akhirnya masuk neraka, maka yang terbaik bagimu adalah engkau mati di saat masih kecil.”

Abu Hasan bertanya lagi: “Jika yang mati dalam keadaan durhaka mengatakan: “Wahai Tuhanku, jika Engkau tahu aku akan durhaka, mengapa Engkau tidak mengambil nyawaku di saat aku masih kecil? Sehingga Engkau tidak memasukkan aku ke dalam neraka?” Lalu, apa yang akan dikatakan Allah?!” Dan pada akhirnya Abu Ali Al Juba’i tidak mampu menjawab. Ibn 'Imad menyampaikan, "Perdebatan ini membuahkan kesimpulan bahwa Allah akan merahmati siapa pun yang Ia kehendaki, dan menentukan siksaan bagi mereka yang juga telah dikehendakiNya."

Semenjak itulah Abu Hasan Al Asy’ari meninggalkan madzhab Mu'tazilah. Beliau dan para pengikutnya mencurahkan perjuangan untuk membatalkan akidah Mu'tazilah.

Akidah Al Asy’ari dan Al Maturidi
Kedua tokoh pelopor Ahlussunnah wal Jama'ah, Abu Hasan Al Asyari dan Abu Manshur Al Maturidi, telah menyepakati beragam konsep akidah, di antaranya masalah sifat-sifat wajib dan muhal (mustahil) bagi Allah, para rasul dan malaikat, sifat jaiz bagi Allah dan rasul, meskipun terkadang dalam argumentasi dan penalarannya berbeda. Perbedaan yang terjadi antara mereka berdua bukanlah perbedaan esensial. Menurut satu keterangan mereka berdua berbeda dalam tujuh puluh tiga, pendapat lain dua belas persoalan. Sedangkan menurut versi lain, perbedaan mereka hanya dalam tiga hal, yakni:

1. Seputar persoalan istitsna’ (pengecualian), atau masalah keimanan seseorang yang dalam perkataannya menambahkan pengecualian إن شاء الله.
2. Menyikapi masalah sifat takwin (mewujudkan)
3. Tentang keimanan seseorang yang hanya mengikuti orang lain yang dipercayai, tanpa mengetahui dengan jelas dalil-dalilnya atau dalam bahasa lain iman dari muqallid.

Seputar Istitsna' (pengecualian)
Masalah istitsna’ , yakni persoalan keimanan seseorang yang mengatakan: “Saya mukmin, insya Allah.” Menurut kalangan Asy'ariyah hal tersebut diperbolehkan, namun menurut Al Maturidiyyah tidak diperbolehkan. Sebagaimana dikutip dari penyataan Al Ghazali dalam Ihya Ulum ad-Din: “Apabila kalian bertanya, dari mana tinjauan ucapan ulama salaf 'Saya mukmin insya Allah', padahal pengecualian termasuk keraguan, sedangkan keraguan dalam iman adalah kufur. Sedangkan ulama salaf menghindari jawaban mantap dalam keimanan dan mereka mengecualikan dengan kata-kata di atas?”

Dalam hal ini Sufyan ats-Tsauri berkata: “Barangsiapa mengatakan saya mukmin di hadapan Allah, maka dia termasuk pembohong dan barangsiapa mengatakan 'saya mukmin dengan haq', maka itu adalah bid’ah.” Bagaimana mungkin dinilai pembohong, padahal dia telah mengetahui apa yang ada di hatinya sendiri, dan barangsiapa beriman dalam hati, maka artinya dia beriman juga di hadapan Allah. Sebagaimana orang tersebut tahu bahwa dirinya mendengar atau melihat, maka di hadapan Allah seharusnya juga demikian. Di satu kesempatan Hasan Bashri pernah ditanyai seseorang: “Apakah Anda mukmin?” Beliau menjawab: 'Insyaallah', kemudian orang tersebut bertanya kembali: “Kenapa Anda menjawab insyaAllah?” Hasan Bashri menjawab: “Saya takut mengatakan “betul” sementara Allah mengatakan “bohong engkau Hasan.”

Ibrahim bin Adham mengatakan: "Saat kalian ditanya, 'Apakah Anda mukmin?' Maka jawablah dengan perkataan:"Laa ilaha illallah" atau jawablah: “Saya tidak ragu-ragu dalam keimanan, hanya saja apa yang engkau tanyakan adalah bid’ah.” Saar Al Qamah ditanyai seseorang: “Apakah Anda mukmin?” Beliau menjawab: “Saya berharap demikian, insya Allah.”

Kemudian, apa arti semua pengecualian di atas? Al Ghazali memaparkan bahwa melakukan pengecualian (istisna’) sebagaimana di atas dapat dibenarkan. Hal ini tidak terlepas dari empat faktor. Dua faktor merupakan istitsna’ yang dilatarbelakangi dari adanya keraguan tentang akhir hidup yang belum pasti (naudzubillah min suu'il khatimah) atau tentang kesempurnaan iman. Dan dua faktor yang lain merupakan istitsna’ yang tidak dilatarbelakangi keraguan.

Faktor pertama, melakukan istisna’ karena keraguan atas kesempurnaan iman. Sehingga perkataan “Saya mukmin, insya Allah”, dapat ditafsirkan maksudnya adalah, “saya mukmin dengan iman yang haq (sebenar-benarnya), insya Allah”. Dilatarbelakangi karena ada sebagian manusia mendapatkan predikat 'mukmin yang haq' dari Allah. FirmanNya dalam QS. Al-Anfaal :04:

أولئك هم المؤمنون حقا.
Artinya: "Itulah orang-orang yang beriman dengan sebenar-benarnya"

Setiap manusia mengalami keraguan semacam ini, dan bukan dinilai sebagai kekufuran. Dan hal ini dibenarkan memandang dua aspek. Pertama, bahwasanya kemunafikan dapat menghilangkan kesempurnaan iman, padahal kemunafikan samar dan halus keberadaannya serta belum dipastikan terlepas dari manusia. Kedua, meskipun kesempurnaan iman dapat dicapai melalui beberapa amal ketaatan, namun juga abstrak keberadaannya.

Faktor kedua, melakukan istisna’ karena keraguan atas tetapnya iman di akhir hayat. Setiap manusia tidak tahu apakah imannya selamat atau tidak? Jika hidup diakhiri dengan kekufuran, maka terhapuslah semua amal yang telah lewat, na'udzubillah min dzalik. Sebagaimana orang yang berpuasa di siang hari saat ditanyai: “Apa puasamu sah?” Kemudian ia menjawab: “Aku pasti berpuasa.” Dan ternyata ia berbuka di tengah hari, maka jelas ungkapannya termasuk kebohongan.

Faktor ketiga, melakukan istisna’ karena kekhawtiran merasa dirinya bersih dari sifat yang tidak terpuji. Sedangkan merasa bersih adalah larangan Allah swt. Firman Allah dalam QS. An-Najm: 32;

فَلَا تُزَكُّوا أَنْفُسَكُمْ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنِ اتَّقَى
Artinya: "Maka janganlah kamu mengatakan dirimu suci. Dialah yang paling mengetahui tentang orang yang bertakwa."

Orang bijak saat ditanya: “Apakah kejujuran yang jelek?” Ia akan menjawab: “Memuji diri sendiri.”

Faktor ketiga, melakukan istisna’ karena berlaku adab dengan menyebutkan Allah dan menyerahkan semuanya atas kehendak Allah. Sedangkan Allah mengajarkan adab terhadap nabiNya dengan berfirman:
ولاتقولن لشيء إنى فاعل ذلك غدا إلا ان يشاء الله
Artinya: "Jangan kalian benar-benar mengatakan atas sesuatu: Aku akan melakukan sesuatu esok hari, kecuali atas kehendak Allah."

Allah swt. juga mengajarkan hal tersebut pada hal-hal yang sudah pasti terjadinya. Sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-Fath:26:

لتدخلن المسجد الحرام إن شاء الله امنين محلقين رؤوسكم ومقصرين
Artinya: "Sesungguhnya kamu pasti akan memasuki Masjidil Haram, insya Allah dalam keadaan aman, dengan mencukur rambut kepala dan mengguntingnya."

Menyikapi Teori At-Takwin
Al Asy'ari dan Al Maturidi berbeda mempersoalkan apakah at-Takwin termasuk sifat mukawwin atau bukan? Menurut Al Maturidi, at-takwin (mewujudkan) sebagaimana memberi rezeki, menjadikan hidup mati, memberi rezeki sejalan dengan qudrah, semua kembali pada sifat azali, yaitu sifat takwin dan takwin bukanlah mukawwin (yang menjadikan). Menurut Al-Asy'ari, at-takwin tidak berbeda dengan qudrah dengan menilik hubungannya secara khusus. Mewujudkan adalah sifat qudrah dengan memandang hubungannya kepada makhluk. Memberi rizqi adalah sifat qudrah dengan memandang hubungan dengan mendatangkan rezeki.

Tentang Keimanan Muqallid
Menurut Al Maturidi, iman muqallid (orang yang mengikuti orang lain tanpa memahami dalil) adalah sah dan mereka orang awam disebut dengan 'arif (orang yang ma’rifat pada Allah) dan masuk surga. Menurut Al Asy'ari dan ulama lain yang sependapat, bahwa kewajiban ma’rifat tidak cukup dengan taqlid. Pengikut Al Asy'ari dalam hal ini juga berbeda pendapat mengenai iman seorang muqallid. Ditemukan tiga versi di kalangan mereka. Pertama, muqallid adalah mukmin, namun berdosa karena tidak berusaha mengusahakan ma’rifat melalui analisa dalil. Kedua, muqallid dianggap mukmin dan tidak berdosa, kecuali jika mampu mengupayakan analisa dalil. Ketiga, muqallid tidak dianggap mukmin sama sekali.

http://annidzom.blogspot.com/2011/03/ahlu-sunnah-wal-jamaah.html?m=0

Selasa, 07 Januari 2014

Aqidah hulul dan wahdatul wujud

KESESATAN AQIDAH HULUL (Menempat) DAN WAHDAH AL WUJUD (Menyatu)

Dalam tinjauan al-Hafiszh as-Suyuthi, keyakinan hulûl, ittihâd atau wahdah al-wujûd secara hitoris awal mulanya berasal dari kaum Nasrani. Mereka meyakini bahwa Tuhan menyatu dengan nabi Isa, dalam pendapat mereka yang lain menyatu dengan nabi Isa dan ibunya; Maryam sekaligus. Hulûl dan wahdah al-wujûd ini sama sekali bukan berasal dari ajaran Islam. Bila kemudian ada beberapa orang yang mengaku sufi meyakini dua akidah tersebut atau salah satunya, jelas ia seorang sufi gadungan. Para ulama, baik ulama Salaf maupun Khalaf dan kaum sufi sejati dan hingga sekarang telah sepakat dan terus memerangi dua akidah tersebut. (as-Suyuthi, al-Hâwî…, j. 2, h. 130, Pembahasan lebih luas tentang keyakinan kaum Nasrani dalam teori hulûl dan Ittihâd lihat as-Syahrastani, al-Milal Wa al-Nihal, h. 178-183).

Al-Imâm al-Hafizh Jalaluddin as-Suyuthi menilai bahwa seorang yang berkeyakinan hulûl atau wahdah al-wujûd jauh lebih buruk dari pada keyakinan kaum Nasrani. Karena bila dalam keyakinan Nasrani Tuhan meyatu dengan nabi Isa atau dengan Maryam sekaligus (yang mereka sebut dengan doktrin trinitas), maka dalam keyakinan hulûl dan wahdah al-wujûd Tuhan menyatu dengan manusia-manusia tertentu, atau menyatu dengan setiap komponen dari alam ini.

Demikian pula dalam penilaian Imam al-Ghazali, jauh sebelum as-Suyuthi, beliau sudah membahas secara gamblang kesesasatan dua akidah ini. Dalam pandangan beliau, teori yang diyakini kaum Nasrani bahwa al-lâhût (Tuhan) menyatu dengan al-nâsût (makhluk), yang kemudian diadopsi oleh faham hulûl dan ittihâd adalah kesesatan dan kekufuran (as-Suyuthi, al-Hâwî…, j. 2, h. 130). Di antara karya al-Ghazali yang cukup komprehensif dalam penjelasan kesesatan faham hulûl dan ittihâd adalah al-Munqidz Min adl-Dlalâl dan al-Maqshad al-Asnâ Fî Syarh Asmâ’ Allah al-Husnâ. Dalam dua buku ini beliau telah menyerang habis faham-faham kaum sufi gadungan. Termasuk juga dalam karya fenomenalnya, Ihyâ ‘Ulumiddîn.

Imam al-Haramain dalam kitab al-Irsyâd juga menjelaskan bahwa keyakinan ittihâd berasal dari kaum Nasrani. Kaum Nasrani berpendapat bahwa ittihâd hanya terjadi hanya pada nabi Isa, tidak pada nabi-nabi yang lain. Kemudian tentang teori hulûl dan ittihâd ini kaum Nasrani sendiri berbeda pendapat, sebagain dari mereka menyatakan bahwa yang menyatu dengan tubuh nabi Isa adalah sifat-sifat ketuhanan. Pendapat lainnya mengatakan bahwa dzat tuhan menyatu yaitu dengan melebur pada tubuh nabi Isa laksana air yang bercampur dengan susu. Selain ini ada pendapat-pendapat mereka lainnya. Semua pendapat mereka tersebut secara garis besar memiliki pemahaman yang sama, yaitu pengertian kesatuan (hulûl dan ittihâd). Dan semua faham-faham tersebut diyakini secara pasti oleh para ulama Islam sebagai kesesatan. (as-Suyuthi, al-Hâwî…, j. 2, h. 130, mengutip dari Imam al-Haramain dalam al-Irsyâd).

Imam al-Fakh ar-Razi dalam kitab al-Mahshal Fî Ushûliddîn, menuliskan sebagai berikut:
“Sang Pencipta (Allah) tidak menyatu dengan lain-Nya. Karena bila ada sesuatu bersatu dengan sesuatu yang lain maka berarti sesuatu tersebut menjadi dua, bukan lagi satu. Lalu jika keduanya tidak ada atau menjadi hilang (ma’dûm) maka keduanya berarti tidak bersatu. Demikian pula bila salah satunya tidak ada (ma’dûm) dan satu lainnya ada (maujûd) maka berarti keduanya tidak bersatu, karena yang ma’dûm tidak mungkin bersatu dengan yang maujûd” (as-Suyuthi, al-Hâwî…, j. 2, h. 130, mengutip dari al-Fakh ar-Razi dalam al-Mahshal Fi Ushul al-Dîn).

Al-Qâdlî ‘Iyadl dalam kitab al-Syifâ menyatakan bahwa seluruh orang Islam telah sepakat dalam meyakini kesesatan akidah hulûl dan kekufuran orang yang meyakini bahwa Allah menyatu dengan tubuh manusia. Keyakinan-keyakinan semacam ini, dalam tinjauan al-Qâdlî ‘Iyadl tidak lain hanya datang dari orang-orang sufi gadungan, kaum Bathiniyyah, Qaramithah, dan kaum Nasrani (Al-Qâdli ‘Iyadl, al-Syifâ…, j. 2, h. 236). Dalam kitab tersebut al-Qâdlî ‘Iyadl menuliskan:
“Seorang yang menyerupakan Allah dengan makhluk-Nya, atau berkeyakinan bahwa Allah adalah benda, maka dia tidak mengenal Allah (kafir) seperti orang-orang Yahudi. Demikian pula telah menjadi kafir orang yang berkeyakinan bahwa Allah menyatu dengan makhluk-makhluk-Nya (hulûl), atau bahwa Allah berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat lain seperti keyakinan kaum Nasrani” (Al-Qâdli ‘Iyadl, al-Syifâ…, j. 2, h. 236).

Imam Taqiyyuddin Abu Bakr al-Hishni dalam Kifâyah al-Akhyâr mengatakan bahwa kekufuran seorang yang berkeyakinan hulûl dan wahdah al-wujûd lebih buruk dari pada kekufuran orang-orang Yahudi dan orang-orang Nasrani. Kaum Yahudi menyekutukan Allah dengan mengatakan bahwa ‘Uzair sebagai anak-Nya. Kaum Nasrani menyekutukan Allah dengan mengatakan bahwa Isa dan Maryam sebagai tuhan anak dan tuhan Ibu; yang oleh mereka disebut dengan doktrin trinitas. Sementara pengikut akidah hulûl dan wahdah al-wujûd meyakini bahwa Allah menyatu dengan dzat-dzat makhluk-Nya. Artinya dibanding Yahudi dan Nasrani, pemeluk akidah hulûl dan wahdah al-wujûd memiliki lebih banyak tuhan; tidak hanya satu atau dua saja, karena mereka menganggap bahwa setiap komponen dari alam ini merupakan bagian dari Dzat Allah, Na’udzu Billâh. Imam al-Hishni menyatakan bahwa siapapun yang memiliki kemampuan dan kekuatan untuk memerangi akidah hulûl dan akidah wahdah al-wujûd maka ia memiliki kewajiban untuk mengingkarinya dan menjauhkan orang-orang Islam dari kesesatan-kesesatan dua akidah tersebut (Lihat al-Hushni, Kifâyah al-Akhyar…, j. 1, h. 198).

Imam Ahmad ar-Rifa’i, perintis tarekat ar-Rifa’iyyah, di antara wasiat yang disampaikan kepada para muridnya berkata:
“Majelis kita ini suatu saat akan berakhir, maka yang hadir di sini hendaklah menyampaikan kepada yang tidak hadir bahwa barang siapa yang membuat bid’ah di jalan ini, merintis sesuatu yang baru yang menyalahi ajaran agama, berkata-kata dengan wahdah al-wujûd, berdusta dengan keangkuhannya kepada para makhluk Allah, sengaja berkata-kata syathahât, melucu dengan kalimat-kalimat tidak dipahaminya yang dikutip dari kaum sufi, merasa senang dengan kedustaannya, berkhalwat dengan perempuan asing tanpa hajat yang dibenarkan syari’at, tertuju pandangannya kepada kehormatan kaum muslimin dan harta-harta mereka, membuat permusuhan antara para wali Allah, membenci orang muslim tanpa alasan yang dibenarkan syari’at, menolong orang yang zhalim, menghinakan orang yang dizhalimi, mendustakan orang yang jujur, membenarkan orang yang dusta, berprilaku dan berkata-kata seperti orang-orang yang bodoh, maka saya terbebas dari orang semacam ini di dunia dan di akhirat (lihat Sawâd al-‘Ainain Fî Manâqib Abî al-‘Alamain karya al-Imam as-Suyuthi).

Al-Qâdlî Abu al-Hasan al-Mawardi mengatakan bahwa seorang yang berpendapat hulûl dan ittihâd bukan seorang muslim yang beriman dengan syari’at Allah. Seorang yang berkeyakinan hulûl ini tidak akan memberikan manfa’at pada dirinya sekalipun ia berkoar membicakaran akidah tanzih. Karena seorang yang mengaku Ahl at-Tanzîh namun ia meyakini akidah hulûl atau ittihâd adalah seorang mulhid (kafir). Dalam tinjauan al-Mâwardi, bukan suatu yang logis bila seseorang mengaku ahli tauhid sementara itu ia berkeyakinan bahwa Allah menyatu pada raga manusia. Sama halnya pengertian bersatu di sini antara sifat-sifat tuhan dengan sifat-sifat manusia, atau dalam pengartian melebur antara dua dzat; Dzat Allah dengan dzat makhluk-Nya. Karena bila demikian maka berarti tuhan memiliki bagian-bagian, permulaan dan penghabisan, serta memiliki sifat-sifat makhluk lainnya (as-Suyuthi, al-Hâwî…, j. 2, h. 132).

Al-Hâfizh as-Suyuthi dalam kutipannya dari kitab Mi’yâr al-Murîdîn, berkata:
“Ketahuilah bahwa asal kemunculan kelompok sesat dari orang-orang yang berkeyakinan ittihâd dan hulûl adalah akibat dari kedangkalan pemahaman mereka terhadap pokok-pokok keyakinan (al-Ushûl) dan cabang-cabangnya (al-furû’). Dalam pada ini telah banyak atsar yang membicarakan untuk menghindari seorang ahli ibadah (‘Âbid) yang bodoh. Seorang yang tidak berilmu tidak akan mendapatkan apapun dari apa yang ia perbuatnya, dan orang semacam ini tidak akan berguna untuk melakukan sulûk” (as-Suyuthi, al-Hâwî…, j. 2, h. 133).

Seorang sufi kenamaan, Imam Sahl ibn ‘Abdullah at-Tustari, berkata:
“Dalil atas kesesatan faham kasatuan (ittihâd) antara manusia dengan Tuhan adalah karena bersatunya dua dzat itu sesuatu yang mustahil. Dua dzat manusia saja, misalkan, tidak mungkin dapat disatukan karena adanya perbedaan-perbedaan di antara keduanya. Terlebih lagi antara manusia dengan Tuhan, sangat mustahil. Karena itu keyakinan ittihâd adalah sesuatu yang batil dan mustahil, ia tertolak secara syara’ juga secara logika. Oleh karenanya kesesatan akidah ini telah disepakati oleh para nabi, para wali, kaum sufi, para ulama dan seluruh orang Islam. Keyakinan ittihâd ini sama sekali bukan keyakinan kaum sufi. Keyakinan ia datang dari mereka yang tidak memahami urusan agama dengan benar, yaitu mereka yang menyerupakan dirinya dengan kaum Nasrani yang meyakini bahwa al-nasut (nabi Isa) menyatu dengan al-lahut (Tuhan)” (as-Suyuthi, al-Hâwî…, j. 2, h. 134).

Dalam tinjauan Imam al-Ghazali, dasar keyakinan hulûl dan ittihâd adalah sesuatu yang tidak logis. Kesatuan antara Tuhan dengan hamba-Nya, dengan cara apapun adalah sesuatu yang mustahil, baik kesatuan antara dzat dengan dzat, maupun kesatuan antara dzat dengan sifat. Dalam pembahasan tentang sifat-sifat Allah, al-Ghazali menyatakan memang ada beberapa nama pada hak Allah yang secara lafazh juga dipergunakan pada makhluk. Namun hal ini hanya keserupaan dalam lafazhnya saja, adapun secara makna jelas berbeda. Sifat al-Hayât (hidup), misalkan, walaupun dinisbatkan kepada Allah dan juga kepada manusia, namun makna masing-masing sifat tersebut berbeda. Sifat hayat pada hak Allah bukan dengan ruh, tubuh, darah, daging, makanan, minuman dan lainnya. Sifat hayat Allah tidak seperti sifat hayat pada manusia.

Imam al-Ghazali menuliskan bahwa manusia diperintah untuk berusaha meningkatkan sifat-sifat yang ada pada dirinya supaya mencapai kesempurnaan. Namun demikian bukan berarti bila ia telah sempurna maka akan memiliki sifat-sifat seperti sifat-sifat Allah. Hal ini sangat mustahil dengan melihat kepada beberapa alasan berikut;
Pertama; Mustahil sifat-sifat Allah yang Qadîm (tidak bermula) berpindah kepada dzat manusia yang hâdits (Baru), sebagaimana halnya mustahil seorang hamba menjadi Tuhan karena perbedaan sifat-sifat dia dengan Tuhan-nya.

Kedua; Sebagaimana halnya bahwa sifat-sifat Allah mustahil berpindah kepada hamba-Nya, demikian pula mustahil dzat Allah menyatu dengan dzat hamba-hamba-Nya. Dengan demikian maka pengertian bahwa seorang manusia telah sampai pada sifat-sifat sempurna adalah dalam pengertian kesempurnaan sifat-sifat manusia itu sendiri. Bukan dalam pengertian bahwa manusia tersebut memiliki sifat-sifat Allah atau bahwa dzat Allah menyatu dengan manusia tersebut (hulûl dan ittihâd) .

Al-’Ârif Billâh al-‘Allâmah Abu al-Huda ash-Shayyadi dalam kitab al-Kaukab al-Durri berkata:
“Barang siapa berkata: “Saya adalah Allah”, atau berkata: “Tidak ada yang wujud di alam ini kecuali Allah”, atau berkata: “Tidak ada yang ada kecuali Allah”, atau berkata: “Segala sesuatu ini adalah Allah”, atau semacam ungkapan-ungkapan tersebut, jika orang ini berakal, dan dalam keadaan sadar (shâhî), serta dalam keadaan mukallaf maka ia telah menjadi kafir. Tentang kekufuran orang semacam ini tidak ada perbedaan pendapat di antara orang-orang Islam. Keyakinan tersebut telah jelas-jelas menyalahi al-Qur’an. Karena dengan meyakini bahwa segala sesuatu adalah Allah berarti ia telah menafikan perbedaan antara Pencipta (Khâliq) dan makhluk, menafikan perbedaan antara rasul dan umatnya yang menjadi obyek dakwah, serta menafikan perbedaan surga dan neraka. Keyakinan semacam ini jelas lebih buruk dari mereka yang berkeyakinan hulûl dan ittihâd. Dasar mereka yang berakidah hulûl atau ittihâd meyakini bahwa Allah meyatu dengan nabi Isa. Sementara yang berkeyakinan segala sesuatu adalah Allah, berarti ia menuhankan segala sesuatu dari makhluk Allah ini, termasuk makhluk-makhluk yang najis dan yang menjijikan. Sebagian mereka yang berkeyakinan buruk ini bahkan berkata:

(قيل) وَمَا اْلكَلْبُ وَالْخِنْزِيْرُ إلاّ إلَهُنَا # وَمَا اللهُ إلاّ رَاهِبٌ فِي كَنِيْسَةٍ

“Tidaklah anjing dan babi kecuali sebagai tuhan kita, sementara Allah tidak lain adalah rahib yang ada di gereja”.

Ini jelas merupakan kekufuran yang sangat mengerikan dan membuat merinding tubuh mereka yang takut kepada Allah. Adapun jika seorang yang berkata-kata semacam demikian itu dalam keadaan hilang akal dan hilang perasaannya (jadzab) sehingga ia berada di luar kesadarannya maka ia tidak menjadi kafir. Karena bila demikian maka berarti ia telah keluar dari ikatan taklif, dan dengan begitu ia tidak dikenakan hukuman. Namun demikian orang semacam itu mutlak tidak boleh diikuti. Tidak diragukan bahwa kata-kata semacam di atas menyebabkan murka Allah dan rasul-Nya. Ketahuilah bahwa kaum Yang Haq adalah mereka yang tidak melenceng sedikitpun, baik dalam perkataan maupun dalam perbuatan, dari ketentuan syari’at. Cukuplah bagi seseorang untuk memegang teguh syari’at, dan cukuplah Rasulullah sebagai pembawa syari’at adalah sebaik-baiknya Imam dan teladan yang harus diikuti” (Lihat al-Shayyadi, al-Kaukab al-Durry Fi Syarh Bait al-Quthb al-Kabir, h. 11-12).

Dalam al-Luma’, as-Sarraj membuat satu sub judul dengan nama “Bâb Fî Dzikr Ghalath al-Hululiyyah” (Bab dalam menjelaskan kesesatan kaum Hululiyyah). Beliau menjelaskan bahwa orang-orang yang berakidah hulûl adalah orang yang tidak memahami bahwa sebenarnya sesuatu dapat dikatakan bersatu dengan sesuatu yang lain maka mestilah keduanya sama-sama satu jenis. Padahal Allah tidak menyerupai suatu apapun dari makhluk-Nya, dan tidak ada suatu apapun yang menyerupai-Nya. Kesesatan kaum hulûl ini sangat jelas, mereka tidak membedakan antara sifat-sifat al-Haq (Allah) dengan sifat al-Khalq (makhluk). Bagaimana mungkin Dzat Allah menyatu dengan hati atau raga manusia?! Yang menyatu dengan hati dan menetap di dalamnya adalah keimanan kepada-Nya, menyakini kebenaran-Nya, mentauhidkan-Nya dan ma’rifah kepada-Nya. Sesungguhnya hati itu adalah makhluk, maka bagaimana mungkin Dzat Allah dan sifat-sifat-Nya akan bersatu dengan hati manusia yang notabene makhluk-Nya sendiri?! Allah maha Suci dari pada itu semua (as-Sarraj, al-Luma’…, h. 541-542).

Dari pernyataan para ulama sufi di atas tentang akidah hulûl dan wahdah al-wujûd dapat kita tarik kesimpulan bahwa kedua akidah ini sama sekali bukan merupakan dasar akidah kaum sufi.

Penutup:

Sama sesatnya dengan orang-orang berkayakinan hulul atau wahdah al-wujud adalah orang-orang yang berkeyakinan bahwa Allah bertempat di langit atau bertempat di atas arsy, karena bila demikian maka berarti Dia berada pada makhluk-Nya sendiri, Au'dzu Billah.

Rabu, 30 Oktober 2013

SHIFAT KALAM ALLAH

Dalam pemahaman Ulama kita; ulama Ahlussunnah ketika dikatakan: "al-Qur'an Kalam Allah", maka dalam pemaknaannya terdapat dua pengertian;

Pertama: Al-Qur'an dalam pengertian lafazh-lafazh yang diturunkan (al-Lafzh al-Munazzal), yang ditulis dengan tinta di antara lebaran-lembaran kertas (al-Maktub Bain al-Masha-hif), yang dibaca dengan lisan (al-Maqru' Bi al-Lisan), dan dihafalkan di dalam hati (al-Mahfuzh Fi ash-Shudur). Al-Qur'an dalam pengertian ini maka tentunya ia berupa bahasa Arab, tersusun dari huruf-huruf, serta berupa suara saat dibaca.

Kedua: Al-Qur'an dalam pengertian Kalam Allah ad-Dzati. Artinya dalam pengertian salah satu sifat Allah yang wajib kita yakini, yaitu sifat al-Kalam. Sifat Kalam Allah ini, sebagaimana seluruh sifat-sifat Allah lainnya, tidak menyerupai makhluk-Nya. Sifat Kalam Allah tanpa permulaan dan tanpa penghabisan, serta tidak menyerupai sifat kalam yang ada pada makhluk. Sifat kalam pada makhluk berupa huruf-huruf, suara dan bahasa. Adapun Kalam Allah bukan huruf, bukan suara dan bukan bahasa.

Al-Qur'an dalam pengertian pertama (al-Lafzh al-Munazzal) maka ia adalah makhluk. Dan al-Qur'an dalam pengertian yang kedua (al-Kalam adz-Dzati) maka jelas ia bukan makhluk. Namun demikian, al-Qur'an baik dalam pengertian pertama maupun dalam pengertian kedua tetap disebut "Kalam Allah". Kita tidak boleh mengatakan secara mutlak; "al-Qur'an Makhluk", sebab pengertian al-Qur'an ada dua; dalam pengertian al-Lafzh al-Munazzal dan dalam pengertian al-Kalam adz-Dzati, sebagaimana di atas.

Al-Qur'an dalam pengertian pertama adalah sebagai ungkapan dari sifat Kalam Allah adz-Dzati. Maka al-Qur'an yang berupa kitab yang kita baca dan kita hafalkan, tersusun dari huruf-huruf, dan dalam bentuk bahasa Arab, bukan sebagai Kalam Allah al-Dzati (sifat Kalam Allah), melainkan kitab tersebut adalah ungkapan ('Ibarah) dari Kalam Allah al-Dzati yang bukan suara, bukan huruf-huruf, dan bukan bahasa.Sebagai pendekatan, apabila kita menulis lafazh "Allah" di papan tulis, maka hal itu bukan berarti bahwa "Allah" yang berupa tulisan itu Tuhan yang kita sembah. Melainkan lafazh atau tulisan "Allah" tersebut hanya sebagai ungkapan ('Ibarah) bagi adanya Tuhan yang wajib kita sembah, yang bernama "Allah". Demikian pula dengan "al-Qur'an", ia disebut "Kalam Allah" bukan dalam pengertian bahwa itulah sifat Kalam Allah; berupa huruf-huruf, dan dalam bahasa Arab. Tetapi al-Qur'an yang dalam bentuk huruf-huruf dan dalam bentuk bahasa Arab tersebut adalah sebagai ungkapan dari sifat Kalam Allah adz-Dzati.

Dengan demikian harus dibedakan antara al-Lafzh al-Munazzal dan al-Kalam adz-Dzati. Sebab apa bila tidak dibedakan antara dua perkara ini, maka setiap orang yang mendengar bacaan al-Qur'an akan mendapatkan gelar "Kalimullah" sebagaimana Nabi Musa yang telah mendapat gelar "Kalimullah". Tentu hal ini menjadi rancu dan tidak dapat diterima. Padahal, Nabi Musa mendapat gelar "Kalimullah" adalah karena beliau pernah mendengar al-Kalam adz-Dzati yang bukan berupa huruf, bukan suara dan bukan bahasa. Dan seandainya setiap orang yang mendengar bacaan al-Qur'an mendapat gelar "Kalimullah" seperti gelar Nabi Musa, maka berarti tidak ada keistimewaan sama sekali bagi Nabi Musa yang telah mendapatkan gelar "Kalimullah" tersebut.

Dalam al-Qur'an Allah berfirman: "Dan apa bila seseorang dari orang-orang musyrik meminta perlidungan darimu (wahai Muhammad) maka lindungilah ia hingga ia mendengar Kalam Allah". (QS. at-Taubah: 6). Dalam ayat ini Allah memerintahkan Nabi Muhammad untuk memberikan perlidungan kepada seorang kafir musyrik yang diburu oleh kaumnya, jika memang orang musyrik ini meminta perlindungan darinya. Artinya, Orang musyrik ini diberi keamanan untuk hidup di kalangan orang-orang Islam hingga ia mendengar Kalam Allah. Setelah orang musyrik tersebut diberi keamanan dan mendengar Kalam Allah, namun ternyata ia tidak mau masuk Islam, maka ia dikembalikan ke wilayah tempat tinggalnya. Dalam ayat ini, yang dimaksud bahwa orang musyrik tersebut "mendengar Kalam Allah" adalah mendengar bacaan kitab al-Qur'an yang berupa lafazh-lafazh dalam bentuk bahasa Arab (al-Lafzh al-Munazzal), bukan dalam pengertian mendengar al-Kalam adz-Dzati. Sebab jika yang dimaksud mendengar al-Kalam adz-Dzati maka berarti sama saja antara orang musyrik tersebut dengan Nabi Musa yang telah mendapatkan gelar "Kalimullah". Dan bila demikian maka berarti orang musyrik tersebut juga mendaptkan gelar "Kalimullah", persis seperti Nabi Musa. Tentunya hal ini tidak bisa dibenarkan.

Diantara dalil lainnya yang menguatkan bahwa al-Kalam adz-Dzati bukan berupa huruf-huruf, bukan suara, dan bukan bahasa adalah firman Allah: "... dan Dia Allah yang menghisab paling cepat". (QS. al-An'am: 62). Pada hari kiamat kelak, Allah akan menghisab seluruh hamba-Nya dari bangsa manusia dan jin. Allah akan memperdengarkan Kalam-Nya kepada setiap orang dari mereka. Dan mereka akan memahami dari kalam Allah tersebut pertanyaan-pertanyaan tentang segala apa yang telah mereka kerjakan, segala apa yang mereka katakan, dan segala apa yang mereka yakini ketika mereka hidup di dunia. Rasulullah bersabda: "Setiap orang akan Allah perdengarkan Kalam-Nya kepadanya (menghisabnya) pada hari kiamat, tidak ada penterjemah antara dia dengan Allah". (HR. al-Bukhari)

Kelak di hari kiamat Allah akan menghisab seluruh hamba-Nya dalam waktu yang sangat singkat. Seandainya Allah menghisab mereka dengan suara, susunan huruf, dan dengan bahasa, maka Allah akan membutuhkan waktu beratus-ratus ribu tahun untuk menyelesaikan hisab tersebut, karena makhluk Allah sangat banyak. Termasuk di antara bangsa manusia adalah kaum Ya-juj dan Ma-juj, diriwayatkan dalam beberapa hadits bahwa mereka termasuk bangsa manusia dari keturunan Nabi Adam. Dalam hadits riwayat al-Bukhari disebutkan bahwa kaum terbesar yang kelak menghuni neraka adalah kaum Ya-juj dan Mu-juj ini. Tentang jumlah mereka disebutkan dalam hadits riwayat Ibn Hibban dan an-Nasa-i bahwa setiap orang dari mereka tidak akan mati kecuali setelah beranak-pinak hingga keturunannya yang ke seribu (Lihat Ibn Hibban dalam al-Ihsan Bi Tartib Shahih Ibn Hibban, j. 1, h. 192, dan al-Baihaqi dalam as-Sunan al-Kubra; Kitab at-Tafsir; Tafsir Surah al-Anbiya'). Artinya, jumlah mereka jauh lebih besar di banding jumlah seluruh manusia yang bukan dari kaum Ya-juj dan Ma-juj. Mereka semua hidup di tempat yang diketahui oleh Allah dari bumi ini, dan antara kita dengan mereka dipisahkan oleh semacam "tembok besar" (as-sadd) yang dibangun oleh Dzul Qarnain dahulu (lebih lengkap lihat al-Kawkab al-Ajuj Fi Ahkam al-Mala-ikat Wa al-Jinn Wa asy-Syathin Wa Ya-juj Wa Ma-juj dalam Majmu'ah Sab'ah Kutub Mufidah karya as-Sayyid Alawi ibn Ahmad as-Saqqaf). Kemudian lagi bangsa jin yang sebagian mereka hidup hingga ribuan tahun, bahkan manusia sendiri, sebelum umat Nabi Muhammad, ada yang mencapai umurnya hingga 2000 tahun, ada yang berumur hingga 1000 tahun, dan ada pula yang hanya 100 tahun. Kelak mereka semua akan dihisab dalam berbagai perkara menyangkut kehidupan mereka di dunia, tidak hanya dalam urusan perkataan atau ucapan saja, tapi juga menyangkut segala perbuatan dan keyakinan-keyakinan mereka. Seandainya Kalam Allah berupa suara, huruf, dan bahasa maka dalam menghisab semua makhluk tersebut Allah akan membutuhkan kepada waktu yang sangat panjang. Karena dalam penggunaan huruf-huruf dan bahasa jelas membutuhkan kepada waktu. Huruf berganti huruf, kemudian kata menyusul kata, dan demekian seterusnya. Dan bila demikian maka maka berarti Allah bukan sebagai Asra' al-Hasibin (Penghisab yang paling cepat), tapi sebaliknya; Abtha' al-Hasibin (Penghisab yang paling lambat). Tentunya hal ini mustahil bagi Allah.

Al-Imam al-Mutakallim Ibn al-Mu'allim al-Qurasyi dalam kitab Najm al-Muhtadi Wa Rajm al-Mu'tadi menuliskan sebagai berikut:"Asy-Syaikh al-Imam Abu Ali al-Hasan ibn Atha' pada tahun 481 H ketika ditanya sebuah permasalahan berkata: Sesungguhnya huruf-huruf itu dalam penggunaannya saling mendahuli satu atas lainnya. Pergantian saling mandahuli antara huruf seperti ini tidak dapat diterima oleh akal jika terjadi pada Allah yang maha Qadim. Sebab pengertian bahwa Allah maha Qadim adalah bahwa Dia ada tanpa permulaan, sementara pergantian huruf-huruf dan suara adalah sesuatu yang baharu (hadits) yang memiliki permulaan; tidak Qadim. Kemudian seluruh sifat-sifat Allah itu Qadim; tanpa permulaan, termasuk sifat Kalam-Nya. Seandainya Kalam Allah tersebut berupa huruf-huruf dan suara maka berarti pada kalam-Nya tersebut terjadi pergantian antara satu huruf dengan lainnya, antara satu suara dengan suara lainnya, dan bila demikian maka Dia akan disebukan oleh perkara tersebut. Padahal Allah tidak disibukan oleh satu perkara atas perkara yang lain. Di hari kiamat Allah akan menghisab seluruh makhluk dalam hanya sesaat saja. Artinya, dalam waktu yang sangat singkat seluruh makhluk-makhluk tersebut akan memahami Kalam Allah dalam menghisab mereka. Seandainya Kalam Allah berupa huruf dan bahasa maka berarti sebelum selesai menghisab: "Wahai Ibrahim..."; Allah tidak mampu untuk menghisab: "Wahai Muhammad...". Bila kejadian hisab seluruh makhluk seperti ini maka seluruh makhluk tersebut akan terkurung dalam waktu yang sangat panjang menunggu selesai hisab satu orang demi satu orang. Tentunya perkara ini adalah mustahil bagi Allah".

Makna Firman Allah: "Kun Fayakun" (QS. Yasin: 82)

Dalam al-Qur'an Allah berfirman: "Inama Amruhu Idza Arada Sya'ian An Yaqula Lahu Kun Fayakun" (QS. Yasin: 82). Makna ayat ini bukan berarti bahwa setiap Allah berkehendak menciptakan sesuatu, maka dia berkata: "Kun", dengan huruf "Kaf" dan "Nun" yang artinya "Jadilah...!". Karena seandainya setiap berkehendak menciptakan sesuatu Allah harus berkata "Kun", maka dalam setiap saat perbuatan-Nya tidak ada yang lain kecuali hanya berkata-kata: "kun, kun, kun...". Hal ini tentu mustahil atas Allah. Karena sesungguhnya dalam waktu yang sesaat saja bagi kita, Allah maha Kuasa untuk menciptakan segala sesuatu yang tidak terhitung jumlanya. Deburan ombak di lautan, rontoknya dedaunan, tetesan air hujan, tumbuhnya tunas-tunas, kelahiran bayi manusia, kelahiran anak hewan dari induknya, letusan gunung, sakitnya manusia dan kematiannya, serta berbagai peristiwa lainnya, semua itu adalah hal-hal yang telah dikehendaki Allah dan merupakan ciptaan-Nya. Semua perkara tersebut bagi kita terjadi dalam hitungan yang sangat singkat, bisa terjadi secara beruntun bahkan bersamaan.

Adapun sifat perbuatan Allah sendiri (Shifat al-Fi'il) tidak terikat oleh waktu. Allah menciptakan segala sesuatu, sifat perbuatan-Nya atau sifat menciptakan-Nya tersebut tidak boleh dikatakan "di masa lampau", "di masa sekarang", atau "di masa mendatang". Sebab perbuatan Allah itu azali, tidak seperti perbuatan makhluk yang baharu. Perbuatan Allah tidak terikat oleh waktu, dan tidak dengan mempergunakan alat-alat. Benar, segala kejadian yang terjadi pada alam ini semuanya baharu, semuanya diciptakan oleh Allah, namun sifat perbuatan Allah atau sifat menciptakan Allah (Shifat al-Fi'il) tidak boleh dikatakan baharu.

Kemudian dari pada itu, kata "Kun" adalah bahasa Arab yang merupakan ciptaan Allah (al-Makhluk). Sedangkan Allah adalah Pencipta (Khaliq) bagi segala bahasa. Maka bagaimana mungkin Allah sebagai al-Khaliq membutuhkan kepada ciptaan-Nya sendiri (al-Makhluq)?! Seandainya Kalam Allah merupakan bahasa, tersusun dari huruf-huruf, dan merupakan suara, maka berarti sebelum Allah menciptakan bahasa Dia diam; tidak memiliki sifat Kalam, dan Allah baru memiliki sifat Kalam setelah Dia menciptakan bahasa-bahasa tersebut. Bila seperti ini maka berarti Allah baharu, persis seperti makhluk-Nya, karena Dia berubah dari satu keadaan kepada keadaan yang lain. Tentu hal seperti ini mustahil atas Allah.

Dengan demikian makna yang benar dari ayat dalam QS. Yasin: 82 diatas adalah sebagai ungkapan bahwa Allah maha Kuasa untuk menciptakan segala sesuatu tanpa lelah, tanpa kesulitan, dan tanpa ada siapapun yang dapat menghalangi-Nya. Dengan kata lain, bahwa bagi Allah sangat mudah untuk menciptakan segala sesuatu yang Ia kehendaki, sesuatu tersebut dengan cepat akan terjadi, tanpa ada penundaan sedikitpun dari waktu yang Ia kehendakinya.